Pengertian Dan Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya
terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan yang
menguasai seluruh penawarannya. Pada pasar ini tidak ada pihak lain yang
dapat menyainginya, sehingga menjadi pure monopoly atau monopoli murni.
Perusahaan yang monopoli menghasilkan produk yang tidak diproduksi oleh
perusahaan lain, tidak ada pengganti yang mirip. Contoh pasar monopoli
adalah perusahaan negara, perusahaan minyak bumi serta gas alam dan
lainnya.
Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang sangat bertentangan dengan
ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar persaingan sempurna. Adapun ciri-ciri
pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1) Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual. Barang atau
jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli, tidak
tersedia di tempat lain.
2) Jenis barang yang diproduksi atau dijual tidak ada barang
penggantinya, nosubstituties yang mirip. Barang yang dihasilkan
merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat digantikan
oleh barang lainnya.
3) Adanya hambatan atau rintangan atau barriers bagi perusahaan baru
yang akan masuk ke dalam pasar monopoli. Hambatan ini merupakan faktor
kuat mengapa pasar monopoli terbentuk. Hambatan dapat berupa legalistas
yaitu dibatasi oleh undang-undang, hambatan teknologi yaitu teknologi
yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit ditiru, atau
hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam memproduksi barang
sejenis.
4) Pelaku pasar monopoli dapat menentukan harga barang sesuai
keinginannya. Namun demikian, Penjual ini tidak mempengaruhi harga dan
output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam perekonomian.
5) Sifat monopolinya menyebabkan Perusahaan tidak memerlukan promosi
atau iklan dalam memasarkan produknya. Tidak ada barang alternatif atau
penggantinya menyebabkan pembeli terpaksa membeli hasil produksi dari
perusahaan monopoli.
0 comments:
Post a Comment