Saturday, June 20, 2015

on Leave a Comment

Soal Materi Inflasi-1



http://1.bp.blogspot.com/-2__NUo3YUm0/UlyQT9sROdI/AAAAAAAAC0k/krdW6O4UL-k/s1600/Logo-Bank-Indonesia.png
Inflasi adalah naiknya harga-harga secara umum. Di Indonesia inflasi masih dibilang standar atau normal, walau persentasenya fluktiatif tetapi masih dikategorikan aman. Saat ini tingkat inflasi di Indonesia pada 7.15% (http://www.bi.go.id/id/moneter/inflasi/data/Default.aspx).
Jika tahun ini harga sebuah rumah senilai 210 juta Rupiah, berapakah nilai harga rumah tersebut 5 tahun yang akan datang dengan asumsi tingkat inflasi stabil ?

Jawaban :
Harga Rumah saat ini : Rp 210.000.000
Tingkat inflasi pertahun : 5.15%
Jangka waktu : 5 tahun



Jawaban :
Hitung dengan rumus Future Value...
FV = PV * (1 + Inflasi) * waktu
FV = 210.000.000 * (1 + 7,15%) * 5
FV = Rp. 296.606.163

Jadi, harga rumah tersebut senilai 296.606.163 rupiah di 5 tahun yang akan datang karena pengaruh Inflasi 7,15%.
grafik perhitungan harga rumah dari tahun ke tahun
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Contoh kasus Inflasi bidang properti (rumah)
Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter pada tahun ini akan diiringi lonjakan inflasi. Hal tersebut juga berdampak pada kenaikan harga properti sekitar 10 persen sampai 15 persen.

Pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter sehingga harga BBM bersubsidi jenis premium menjadi Rp 9.000 per liter, dan jenis solar Rp 8.000 per liter. Kenaikan tersebut, baik secara bertahap maupun langsung akan meningkatkan inflasi sekitar 1,5 persen. Sementara sebelumnya, pemerintah dan Bank Indonesia telah mematok target tingkat inflasi tahun ini sekitar 5,3 persen dan dalam RAPBN 2015 asumsinya sekitar 5,5 persen.

Menanggapi hal tesebut, Komisaris PT Prioritas Land Indonesia (PLI) Victor Irawan berpendapat bahwa tingginya laju tingkat inflasi tersebut juga akan meningkatkan harga bahan bangunan yang otomatis berimbas pada kenaikan harga properti sekitar 10 sampai 15 persen dari harga rata- rata saat ini.

"Normalnya, kenaikan rata-rata harga properti tesebut per tahun hanya 5 persen sampai 10 persen, sebab adanya penambahan fasilitas pada rumah atau apartemen yang dijual," ujar Victor kepada Kompas.com, Senin (6/10/2014).

"Tapi, dengan adanya kenaikan inflasi akibat lonjakan harga BBM, kenaikan harga rata–rata properti cukup besar. Untuk itu, pemerintah sebaiknya mengambil kebijakan agar kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut dilakukan secara bertahap supaya tidak terlalu membebani masyarakat," tambahnya.

Seperti diketaui, harga properti residensial untuk semua tipe rumah pada kuartal II 2014 ini meningkat lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter-to-quarter/qtq). Pada kuartal kedua ini harga properti residensial berada pada level 176,31 atau meningkat 1,69 persen (qtq).

"Kenaikan harga bahan bangunan mencapai 32,11 persen (qtq) dan upah pekerja yang sebesar 23,09 persen (qtq). Ini merupakan faktor utama penyebab kenaikan harga properti residensial,’" kata Victor.



https://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi
http://www.bi.go.id/id/moneter/inflasi/data/Default.aspx
https://valvaliano.wordpress.com/2013/11/15/nilai-sekarang-dan-nilai-masa-datang/
http://properti.kompas.com/read/2014/10/06/104424721/Kenaikan.BBM.Picu.Lonjakan.Inflasi.Saatnya.Berinvestasi.Properti.


0 comments:

Post a Comment